KASUS NARKOBA MENINGKAT

Lagi, Narkoba Rp45 Miliar Lebih Diamankan Polda Riau

Di Baca : 3672 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH dan jajaran gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba senilai Rp45.750.000.000 di Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (3/8/2018).(Foto Humas Polda Riau)

Pada kendaraan Toyota Avanza diamankan 1 (satu) orang terduga tersangka dengan barang bukti tas hitam berlogo tulisan Lonsdel yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dan extacy serta 1 (satu) karung goni warna putih berisikan diduga extacy yang diletakkan pada bagian karpet jok tengah mobil. 

Pada kendaraan Honda CRV berhasil diamankan 2 (dua) orang terduga tersangka dengan barang bukti tas hitam besar berisi penuh diduga narkotika jenis sabu dan extacy serta 1 (satu) tas ransel coklat berisi diduga narkotika jenis sabu dan extacy yang diletakkan pada bagian karpet jok tengah mobil. 

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil diamankan 2 (dua) orang warga Medan, Sumut yang diduga sebagai pembeli/pemesan di areal parkir Indomart - Alfamart Jalan Soekarno - Hatta Km 10 Kelurahan Bagan Besar, Bukit Kapur, Dumai pada pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya Timsus Dit Resnarkoba Polda Riau langsung mengamankan BB dan tersangka ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

Nilai rupiah 33 kg sabu Rp 33.000.000.000, bisa mencegah pengguna sabu 165.000 orang, dan nilai rupiah 42.500 butir extacy Rp12.750.000.000, bisa mencegah pengguna ectacy  42.500 orang.

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH mengimbau masyarakat supaya jangan pernah mau menjadi kurir barang haram narkoba, karena menghancurkan diri sendiri dan keluarga. Salah satu penyebab dari maraknya kasus narkoba adalah dikarenakan banyaknya orang yang mau menjadi kurir. Polda Riau dan jajaran tidak pernah main-main dalam menegakkan hukum dan akan menindak tegas yang terlibat.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar