KASUS NARKOBA MENINGKAT

Lagi, Narkoba Rp45 Miliar Lebih Diamankan Polda Riau

Di Baca : 3677 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH dan jajaran gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba senilai Rp45.750.000.000 di Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (3/8/2018).(Foto Humas Polda Riau)

Selanjutnya 3 (tiga) bungkus diduga extacy warna merah bata berlogo pinguin dimasukkan dalam tas kain warna hijau lalu dimasukkan lagi dalam kantong plastik merah dan dimasukkan dalam tas ransel warna coklat (jumlah bruto 2.500 butir). Diamankan juga 1 (satu) unit Mobil Honda CRV warna putih BM 15 MI, 1 (satu) unit Mobil Toyota Kijang LGX warna hitam BK 1719 WT, 9 (sembilan) unit HP berbagai merk.

Para tersamgka diganjar pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman, Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Modus operandi, bahwa untuk mengelabui petugas tersangka memasukkan 33 (tiga puluh tiga) bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan rincian 27 (dua puluh tujuh) bungkus sabu dalam kemasan warna hijau yang bertuliskan huruf China dan 6 (enam) bungkus sabu dalam kemasan teh warna kuning yang bertuliskan Guanyinwang, 43 (empat puluh tiga ) bungkus dengan rincian 30 (tiga puluh) bungkus yang di duga extacy warna merah muda berlogo camera dan 13 (tiga belas) bungkus yang diduga extacy warna merah bata berlogo pinguin, yang disembunyikan di dalam tas, kardus yang dibungkus karung goni yang diletakkan pada bagian karpet jok tengah mobil yang akan dibawa ke Pekanbaru dan Medan melalui jalan darat.

Kronologis, pada Senin 30 Juli 2018 sekitar pukul 20.00 WIB Timsus yang dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Riau AKBP Andri SSIK, MH telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu dan extacy di sekitar daerah Rohil - Dumai - Bengkalis. Selanjutnya tim berangkat melakukan penyelidikan ke lokasi yang akan dilakukan transaksi. 

Pada 1 Agustus 2018 sekitar pukul 02.00 WIB (dini hari) tim mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan extacy dari perairan Bengkalis yang diduga berasal dari Negara Malaysia yang selanjutnya akan dibawa via darat menuju Pekanbaru dan Medan, Sumut yang diperkirakan akan melalui jalur jalan lintas Dumai - Pakning. 

Pada sekira pukul 14.00 WIB dilakukan penghadangan dan penangkapan terhadap para terduga tersangka di jalan lintas Dumai - Pakning tepatnya di depan Pos Polisi Medang Kampai Dumai. Pada saat penangkapan berhasil diamankan dua kendaraan jenis Toyota Avanza dan Honda CRV. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar