KEMELUT YAYASAN WAHIDIN ROHIL RIAU

Diduga Gelapkan Uang Yayasan, Awie Tongseng Ditahan Polda Riau

Di Baca : 2205 Kali
Aksi demontrasi massa Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) Riau di Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (24/2/2017) mendesak Polda Riau agar melepaskan Wakil Ketua I Yayasan Wahidin Bagansiapi-api Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rajadi alias A
[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara melalui Kasubdit II Dit Krimum Polda Riau AKBP Stevi menegaskan bahwa Wakil Ketua I Yayasan Perguruan Wahidin Bagansiapi-api Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau ditahan oleh aparat Polda Riau karena diduga menggelapkan uang yayasan.<\/p>\r\n\r\n

Hal ini ditegaskan AKBP Stevi di sela-sela aksi demonstrasi massa empat LSM di Mapolda Riau di Pekanbaru Jumat (24\/2\/2017) yang menuntut agar Awie Tongseng alias Rajadi dilepaskan oleh pihak Polda Riau.<\/p>\r\n\r\n

"Silakan massa mengajukan penangguhan penahanan terhadap Rajadi alias Awie Tongseng atau tempuh praperadilan," tegas AKBP Stevi di tengah-tengah aksi demo di pintu gerbang masuk Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat petang (24\/2\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Menurut AKBP Stevi penahanan ini bermula adanya Laporan Polisi tentang penggelapan uang yayasan. Dengan adanya laporan polisi ini ditindaklanjuti. Jadi tidak mungkin Polda Riau kriminalisasi dan arogan.<\/p>\r\n\r\n

Intinya kalau sudah sesuai dengan unsur yang ada penggelapan dalam jabatan itu akan diproses dan unsurnya terpenuhi. Dengan terpenuhi unsurnya maka ditahan oleh Polda Riau.<\/p>\r\n\r\n

"Kami sudah jelaskan kepada perwakilannya. Kalau memang harus ditahan yang kita tahan. Kalau minta untuk tidak ditahan ya adanya prosesnya untuk dipraperadilankan. Namun proses hukum kami tetap berjalan, dan tak perlu dihentikan. Awi Tongseng baru kemarin ditahan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Stevi.<\/p>\r\n\r\n

Sementara itu massa dari Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) Riau mendesak Polda Riau melepaskan Rajadi alias Awie Tongseng karena Awie adalah donatur tetap Perguruan Wahidin dari dulu sampai sekarang. Awie ada memberikan ke Polda Riau bukti audit keuangan perguruan itu sejak 2004 sampai 2009 yang menyatakan tak ada kerugian. Akan tetapi Polda Riau menyatakan adanya penggelapan sehingga menimbulkan kerugian pada Pengurus Wahidin?<\/p>\r\n\r\n

Dengan penahanan Awie ini, masyarakat melihat adanya keotoriteran dan keangkuhan Polda Riau. Bahkan lebih jauh lagi dengan penangkapan dan penahanan Awie ini menimbulkan dugaan bahwa dalam penanganan perkara ini Polda riau ditunggangi kepentingan pihak-pihak tertentu yang menginginkan Awie Tongseng dikriminalisasi.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/rmfes\/24-lsm-penjara-ok.jpg","caption":"Aksi demontrasi massa Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) Riau di Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (24\/2\/2017) mendesak Polda Riau agar melepaskan Wakil Ketua I Yayasan Wahidin Bagansiapi-api Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rajadi alias Awie Tongseng dari tahanan Polda Riau.(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar