LAHAN UNTUK KEBUN SAWIT

Pembantai Hutan Lindung di Riau “Dibiarkan”

Di Baca : 7254 Kali
Foto ist

Dari hasil tinjauan langsung sejumlah wartawan termasuk awak media ini Sabtu lalu (18/8/2018) dan konfirmasi dengan Tijo mengatakan, pekerjaannya sebagai penjual kayu olahan hanya sebatas untuk mencari makan. “Ya tau sama tau sajalah pak wartawan,” kata Tijo.

Menurut Tijo, apa yang selama ini dikerjakannya bukanlah hanya dia sendiri saja, tapi masih ada orang lain yang di belakangnya dan tak perlulah disebutkan namanya, tambah Tijo sembari memberikan sesuatu kepada wartawan dan ditolak oleh awak media ini.

Kapolsek Peranap, AKP Anisman dikonfirmasi Senin (20/8/2018) mengatakan dia sedang mengikuti salah satu acara dan nanti akan dihubunginya setelah usai acara yang sedang diikutinya. 

Hasil pantauan awak media ini, meski Tijo sudah melakukan aktifitasnya sebagai perambah hutan lindung hingga belasan tahun dan tidak ada sedikitpun berupa tindakan apapun, dan terkesan dibiarkan sepertinya kebal hukum, dan kuat dugaan sejumlah oknum tertentu ikut melindungi apa yang dikerjakan Tijo. (zp)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar