POLITIK

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Korupsi ke Golkar

Di Baca : 2213 Kali
Ilustrasi : Net

Selain itu, Sujono juga digali keterangannya terkait pengetahuannya terkait aliran dana dalam Proyek PLTU Riau-1 ini. Sedangkan, untuk Tahta, penyidik mengklarifikasi sejumlah informasi terkait proses penganggaran dan kepengurusan anggaran dan dugaan penerimaan fee oleh Idrus.

"Jadi ini penting untuk mengklarifikasi dan mengonfirmasi berdasarkan informasi yang sudah didapatkan KPK dari bukti-bukti yang lain," tuturnya.

Sedangkan untuk tersangka Johannes Kotjo, penyidik memeriksa Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB), Hengky Heru Basudewo. Febri menjelaskan penyidik menggali peran PT PJB dalam pembangunan PLTU Riau-1.

"Saksi untuk tersangka KBK lebih mendalami Bagaimana posisi PT PJB dalam skema kerjasama di proyek PLTU riau-1 ini," katanya.(DI)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar