Polresta Pekanbaru Tangkap Narkoba Rp5,5 Miliar

Pekanbaru, Detak Indonesia--Konferensi Pers Penangkapan Narkotika jenis Sabu seberat 4.5 kg dan Ekstasi sebanyak 3.000 butir dilaksanakan di loby Polresta Pekanbaru Rabu 12 September 2018.
Konfrensi Pers dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardy SIK didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK.
Pada Minggu 2 September 2018 sekira pukul 05.10 WIB, tim Sat Narkoba di backup Dit Krimum Polda Riau mendapatkan informasi yang terpercaya dari masyarakat bahwa akan ada target operasi (TO) yang membawa narkoba ke Pekanbaru dengan menggunakan ranmor roda empat.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman memerintahkan Tim Opsnal Res Narkoba melaksanakan lidik terhadap info tersebut dengan di back up jajaran Krimum Polda Riau.
Setelah melakukan lidik dan pemantauan tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) org yang ada di dalam mobil merk Toyota Avanza BM 1201 LV tersebut di jalan Kaharudin Nasution, tepatnya di pinggir jalan simpang tiga Kecamatan Marpoyan Damai.
Adapun ketiga tersangka yang diamakan tersebut yakni Hari Hadi als Hari (HH) alias Ari bin (alm) Sutopo umur 32 tahun, warga Jalan Indera Puri Perumahan Bapanda No. 7 E Kelurahan Rejo Sari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Tulis Komentar