Hukrim

Polres Serang Kota Tangkap Dua Perampok Minimarket

Di Baca : 2724 Kali
Polres Serang Kota Tangkap Dua Perampok Minimarket

Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin Kamis (13/9/2018) sore menjelaskan perampokan terjadi pada Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat kejadian toko baru saja buka dan tiga karyawan sedang merapihkan barang-barang. Toba-tiba masuk melalui pintu depan, dua pelaku berpura-pura belanja menghampiri karyawan yang sedang merapihkan barang. Kemudian pelaku menodongkan senjata dan clurit ke arah ketiga karyawan.

Di bawah ancaman akan ditembak, ketiga karyawan tersebut diminta menunjukan tempat penyimpanan brankas dan memaksa untuk membukanya. Setelah brankas terbuka, pelaku langsung menguras uang Rp30 juta yang ada didalamnya. Tak hanya menggasak uang, pelaku juga menjarah rokok serta hard disk CCTV.

“Setelah mendapatkan barang rampokan, kedua pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor Honda Beat dan korban melaporkan ke petugas,” terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Andra Wardhana dan Kasat Reskrim AKP Richardo Hutasoit.

Setelah mendapat laporan, tim reskrim langsung mendatangi lokasi, mengamankan dan melakukan olah TKP. Hasilnya, petugas Unit Jatanras memperoleh identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Tersangka Agus berhasil ditangkap di rumahnya sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dari keterangan tersangka Agus, aksi perampokan dilakukan bersama Lukman Hakim. Atas keterangan itu, petugas bergerak memburu tersangka Lukman dan berasil menangkapnya di Tangerang,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui sudah beberapakali merampok di wilayah hukum Polres Serang Kota, diantaranya di Kecamatan Serang, Curug dan Pabuaran Juni dan Agustus lalu. Tersangka yang merupakan mantan karyawan mengetahui kondisi waralaba, begitupun dengan pemegang kunci brankas.

“Satu kali di bulan Juni, dua hari setelah Idul Fitri, sedangkan di bulan Agustus dua kali. Setiap beraksi di hari libur karena diketahui sasarannya banyak menyimpan uang. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena tidak kooperatif saat ditangkap,” kata AKBP Komarudin.(adf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar