PT SAU di Riau Dituding Tipu Warga !

Pekanbaru, Detak Indonesia--Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengutuk tindakan perusahaan PT Selaras Abadi Utama (SAU)- perusahaan ini juga dituding menipu masyarakat.
Perusahaan PT Selaras Abadi Utama (SAU) dituding menipu ratusan warga Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Isnadi Esman menerangkan, JMGR mendukung aksi masyarakat untuk menuntut haknya. JMGR menilai PT SAU sangat arogan dan tidak beradab. Ini merupakan pelanggaran berat atas Hak Asasi Manusia (HAM) dalam bisnis yang dijalankan.
PT SAU tidak juga bisa menyelesaikan kesepakatan dengan koperasi masyarakat. Sejak tahun 2005 PT SAU menjanjikan fee sebesar Rp1,5 miliar fee kayu dari lahan kerjasama antara Koperasi Masyarakat dengan PT SAU, namun hingga kini hanya terlaksana Rp885 juta.
“Selain itu pada kesepakatan awal itu dulu perusahaan menyanggupi untuk mengutamakan masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan tapi sampai sekarang tidak ada sama sekali.Masyarakat ditipu oleh PT SAU,” ungkap Isnadi Esman.
Tulis Komentar