Narkotika

Pelaku Narkotika Di Ciduk Polisi di Sabak Auh Siak.

Di Baca : 5942 Kali
Kapolsek Sabak Auh IPDA Iswandi Pimpin langsung Penangkapan Pelaku Narkotika (Adifa Detak Indonesia)

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri I drapura, Detak Indonesia -- Polsek Sabak Auh jajaran Polres Siak berhasil membekuk pelaku narkotika, sejumlah barang bukti (BB) narkotika diduga berjenis shabu berhasil diamankan.

Operasi penangkapan pelaku narkotika dipimpin langsung Kapolsek Sabak Auh IPDA Iswandi Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA Syarif Adli bersama Team Opsnal Reskrim Polsek Sabak Auh.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Koto Gasib IPDA Iswandi menjelaskan, Operasi penangkapan pelaku narkotika tersebut berlansung pada Hari Selasa dini Hari sekita pukul 02.00 Wib, Selasa 30 Oktober 2018.

" Ia mas, Pagi dini hari tadi kita berhasil mengamankan pelaku narkotika serta sejumlah barang bukti, pelaku beinisial HK (28) warga Jalan Hang tuah Dusun II, Rt.08/Rw.04 Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak," ujarnya.

" Pelaku berhasil kita amankan saat di Rumahnya, tepatnya di Jalan Hang Tuah Dusun II Rt.008/Rw.008 Kampung Bandar Sungai, saat inu pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya. 

Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan, Tiga Buah Paket kecil diduga Narkotika Jenis Shabu dgn Berat Kotor 0,62 Gram, Satu Buah Hp.Merk Nokia warna hitam, Satu Timbangan digital, Satu buah Bong, buah Kaca pirek, Satu buah Mancis, Empat buah pipet yg sudah dimodif, Buku Bukti Penjualan Noot Book. Satu Buah dompet kecil bermotif bulat serta Uang sejumlah Rp. 64.000 hasil sisa penjualan.(DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar