Sengketa Lahan

Heboh..., DPR RI temukan Kasus 22 Tahun Sengketa Lahan di Kecamatan Pusako Siak.

Di Baca : 2558 Kali
Komisi IV DPR RI Ir, Efendi Sianifar melakukan dialog Kasus bersama Masyarakat agar bisa menggali dan menampung informasi secara langsung yang dihadapi masyarakat, (Adifa Detak Indonesia)

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Komisi IV DPR RI Ir, Efendi Sianipar melakukan Reses ke Kabupaten Siak, kehadirannya disambut hangat masyarakat Kabupaten Siak. Kegiatan Reses tersebut dalam rangka menampung Aspirasi masyarakat langsung, khususnya di wilayah Kabupaten Siak, Kamis 08 November 2018.

Kegiatan yang berlangsung di Tepian Sungai Siak, Siak Bermadah tepatnya di depan Istana Siak tersebut, dihadiri langsung Camat Siak Adytia, Camat Pusako Andi Syahputra, Wakil DPRD Siak Hendri Pangaribuan, Kepala Dinas Perikanan Susilawati, Anggota DPRD Siak Marudut dan beberapa Pejabat Daerah Kabupaten Siak.

Kegiatan Reses Komisi IV DPR RI Ir, Efendi Sianipar tersebut selain menebur 100.000 benih ikan ke Sungai Siak, kegiatan dilanjutkan dengan dialog langsung bersama masyarakat, salah satunya yang lebih intres membahas tentang adanya laporan terkait sengketa lahan masyarakat Kecamatan Pusako dengan pihak PT Arara Abadi yang hingga kini tidak memiliki titik temu.

Anggota Komisi IV DPR RI melakukan Tabur Benih di Sungai Siak yang didanpingi Kadis Perikanan dan Kelautan Siak Susilawati dan beberapa Pejabat Kabupaten Siak lainnya.

Bahkan dalam dialog bersama Anggota Komisi IV DPR RI Ir, Efendi Sianipar, salah satu masyarakat pusako selaku Ketua kelompok Tani Rizal menyebutkan, sengketa lahan masyarakat Kecamatan Pusako dengan pihak PT Arara Abadi sudah cukup lama berlangsung dan malah sudah mencapai 22 Tahun berjalan.

" Itu lah, kita dari masyarakat Kecamatan Pusako berharap, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Provinsi Riau hingga Pemerintah Pusat bisa mendengar keluh kesah permasalahan sengketa lahan yang dihadapi Masyarakat Kecamatan Pusako dengan pihak PT Arara Abadi bisa di mendapat titik temu," sebut Rizal.

" Di kesempatan hari ini, salah satu Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Riau, yaitu Bpk Ir, Efendi Sianipar bisa menjembatani kami selaku masyarakat Kecamatan Pusako dalam menghadapi Konsflik Lahan dengan pihak perusahaan tersebut, Kasus ini telah lama terjadi dan terur bergulir,  harapan kami selaku masyarakat Kecamatan Pusako, masalah ini bisa segera diselesaikan, dan tidak ada lagi permasalahan lagi kedepannya," harap Rizal.

Ketua Kelopok Tani Kecamatan Pusako Rizal Foto Bersama dengan Anggota Komisi IV DPR RI Usai memberikan Keterangan Sengketa Lahan di Kegiatan Reses.

Saat dialog bersama masyarakat Komisi IV DPR RI Ir, Efendi Sianipar menyambut baik semua masukan dan informasi yang Ia dapatkan secara langsung dari masyarakat yang hadir, Ia juga mempertegas terkait masalah sengketa lahan yang di hadapi masyarakat dengan pihak PT Arara Abadi, agar masyarakat segera membuat Kronologisnya. 

" Saya pertegas dan sampaikan kepada masyarakat Kecamatan Pusako, segera buat Kronologis kejadian sesungguhnya sesegera mungkin, setelah itu tolong di antar ke DPR RI, setelah itu kita tindak lanjuti, tegasnya.

Usai kegiatan Reses rombongan melanjutkan dengan makan siang bersama, selama kegiatan berlangsung berjalan sukses (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar