MILIKI SENJATA STANDAR NATO

31 Pekerja PT Istaka Karya Dibunuh Kelompok Bersenjata Papua

Di Baca : 2554 Kali
Foto ist

Nduga, Detak Indonesia-- Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih Kolonel Infantri Muhammad Aidi menegaskan kelompok bersenjata Papua yang telah membunuh 31 pekerja PT Istaka Karya di Kabupaten Nduga, memiliki senjata ilegal dengan standar militer dan bahkan standar organisasi The North Atlantic Treaty Organization (NATO).

Aidi juga menjelaskan, kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya itu memiliki perlengkapan senjata standar militer karena merampas milik anggota TNI-Polri dan pasokan dari luar negeri secara ilegal.

“Dari data laporan intelijen yang kami terima, mereka mempunyai senjata api. Senjata standar militer. Jumlahnya puluhan, standar militer, standar NATO,” tegas Aidi di Jakarta, Selasa (4/12/2018), sebagaimana dilansir CNN Indonesia.

Tapi kata Aidi, jajarannya belum dapat informasi rinci tentang kekuatan senjata yang dimiliki kelompok Egianus terkini.

“Sebagian senjata api itu diambil dari hasil rampasan terhadap TNI-Polri di pos-pos penjagaan. Sebagian juga yang selama ini berhasil kami sita senjatanya ada yang indeks TNI dan Polri, ada juga yang bukan indeks TNI/Polri artinya berasal dari luar negeri,” ujarnya.

Aidi belum dapat memastikan negara mana yang menyuplai senjata ke tangan kelompok Egianus. Dia cuma menjelaskan senjata-senjata yang dimiliki kelompok bersenjata itu kebanyakan buatan pabrikan senjata dari negara Perancis, Rusia, dan Amerika Serikat.

“Termasuk buatan Pindad sendiri ada. Memang tak semua negara memiliki produksi senjata. Tapi semua negara memiliki angkatan bersenjata. Jadi bisa dari mana saja itu senjatanya,” tambahnya.

Selain membantai 31 pekerja proyek pembangunan jembatan di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, Kelompok Kriminal Bersenjata itu juga menyerang Pos Yonif 755/Yalet di Distrik Mbua.

Dampak penyerangan itu seorang prajurit TNI tewas ditembak. Diperkirakan seorang prajurit TNI lainnya terluka.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar