togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

DLH Pasaman Barat - Kementerian LH RI Saling Buang Badan Tindak PKS PT Sari Buah Sawit
TEMUAN PKS PT SBS BUANG LIMBAH CEMARI LINGKUNGAN

DLH Pasaman Barat - Kementerian LH RI Saling Buang Badan Tindak PKS PT Sari Buah Sawit

Di Baca : 2047 Kali
Pabrik kelapa sawit PT Sari Buah Sawit di Pasaman Barat Sumatera Barat. (ist)

Kinali, Detak Indonesia--Kasus pencemaran lingkungan oleh limbah sawit pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sari Buah Sawit (PT SBS) di Jorong Langgam Sepakat Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat temuan Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI pada  2-5 Desember 2024 lalu, hingga Selasa 15 Januari 2025 belum ditindak tegas serius oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI bersama Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat.

Kedua instansi Pemerintah ini saling main "pingpong" siapa seharusnya yang mengambil tindakan tegas menindak PT SBS ini. Menariknya, masyarakat sudah sering melaporkan kasus limbah PT SBS ini. Dan sudah berkali-kali juga tim DLH Pasaman Barat turun menyelidiki limbah tersebut. Tapi DLH Pasaman Barat tidak mengambil tindakan tegas terhadap PKS PT SBS. Namun saat Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI pertama kali turun ke PKS PT SBS ini 2-5 Desember 2025 ditemukan pelanggan dan terbukti adanya pencemaran limbah PT SBS.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat (Pasbar), Edison yang ditemui dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya Selasa (14/1/2025) menegaskan belum bisa mengambil tindakan administratif dan denda kepada PT SBS yang sudah terbukti melakukan pelanggaran lingkungan hidup karena alasannya sedang minta petunjuk kepada Kementerian LH RI karena ada Permen LH yang baru No.14/2024 bagaimana tata cara memberikan sanksi administratif dan dendanya.

"Kami sedang menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup kami harap via zoom meeting setelah ada petunjuk teknisnya kami harap kami yang memberi sanksi administratif sekaligus denda. Kalau diperintahkan PKS PT SBS tutup, maka akan kami tutup. Pak Bupati yang teken suratnya, saya paraf," tegas Kadis Lingkungan Hidup Pasbar Sumbar Edison.

Sebelumnya, penyelidikan Tim Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan  Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 2-5 Desember 2024 menemukan limbah PKS PT SBS mencemari lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Sumbar, Edison.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar