PLT KETUA PWI SIAK SOELEMAN SIHOTANG

Kasus Pengancaman Wartawan Segera Ditindaklanjuti

Di Baca : 2092 Kali
PLT Ketua PWI Kabupaten Siak Riau Soeleman Sihotang

Laporan : Adifa Wartawan Detak Indonesia

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia --Terkait Proyek pembangunan Rusunawa Tualang, Kabupaten Siak, Riau yang saat ini belum rampung juga berujung pengancaman terhadap salah satu wartawan aktif yang juga anggota resmi PWI Kabupaten Siak, Selasa 8 Januari 2019.

Pengancaman tersebut diduga dilakukan oleh oknum Humas PT Putra Meranti. Kejadian bermula saat Wartawan Riau Bernas.com Irvan zaiza sedang melakukan peliputan Investigasi (investigative news), perihal pembangunan Rusunawa yang belum terselesaikan, padahal sudah memasuki tahun 2019. 

Rusunawa yang harus siap dibangun tahun anggaran 2018, namun belum.selesai dibangun juga pada Januari 2019 ini

Karena tidak terima proyek Rumah Susun (Rusunawa) tahun 2018 yang berlokasi di Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang diberitakan karena belum rampung pengerjaannya, oknum Humas PT Putra Meranti LHT selaku kontraktor pelaksana Rusunawa tahun 2018 diduga mengancam wartawan melalui ponsel.

Dalam kata ancaman tersebut menyebutkan.
" Kau jangan main-main sama aku ya, jangan main-main sama aku ya, kau pencemaran nama baik kau, kau gak ngerti, jangan sok sok ngerti kau," sebut LHT melalui seluler, Minggu kemaren dengan nada keras.

Usai mencaci maki awak media, Ia kembali melontarkan kata-kata diduga mengancam "Udah udah diam kau, pokoknya kau hati hati sama aku ya, kenak nama kau aku buat ya," ancam dia sembari menutup handphone.

Seperti yang tertera, di Plang nama proyek, bahwa proyek Rusunawa dilaksanakan oleh PT Putra Meranti, sedangkan nama pekerjaannya adalah pekerjaan pembangunan rumah susun pekerja Riau 3 dengan nilai kontrak Rp12.602.822.000 tahun 2018, sedangkan masa pekerjanya adalah 210 hari kelender, untuk Konsultan pengawasnya adalah PT. Bumi Marna Indonusa.

Tidak sampai di situ, selaku Wartawan aktif serta Anggota aktif di organisasi Wartawan PWI Kabupaten Siak. Irvan zaiza langsung melaporkan kepada PLT PWI Kabupaten Siak yang saat ini di Jabat Soeleman Sihotang yang merupakan owner Media Lintas10.com.

Menyikapi laporan yang di sampaikan Irvan zaiza tentang kejadian yang dialami nya, yang diduga diancam oleh Humas PT Putra Meranti LHT karena pemberitaan Rusunawa yang belum rampung, Plt PWI Siak Soeleman Sihotang mengaku geram dan akan mendampingi anggotanya untuk melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib.

"Kita tak akan tinggal diam, bila ada anggota kita yang mendapat ancaman dari siapapun. Kita akan ditindak lanjuti dan lapor ke penegak hukum,  Jelas setiap wartawan yang melakukan tugasnya dilindungi Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999," sebut Soeleman yang merupakan owner Lintas10.com tersebut.

Dijelaskan Soeleman, bahwa dirinya tengah bersama anggotanya Irvan zaiza dan rekan rekan lain untuk mengumpulkan bukti, mulai dari status di FB serta rekaman yang diduga mengancam itu

"Ini sudah mengganggu kebebasan pers. Siang ini, kita bersama (Irvan zaiza,red) bersama rekan lain akan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Siak agar secepatnya pelaku ditangkap," pungkasnya. (di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar