DUA TERSANGKA DITAHAN

BBKSDA Riau Ungkap Perdagangan Gelap Kulit Harimau

Di Baca : 1842 Kali
Kulit Harimau Sumatera yang ditangkap petugas BBKSDA Riau, Kamis malam (29/9/2016).
[{"body":"

PEKANBARU (detakindonesia)-Petugas intel dan Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau berhasil mengungkap dan menggagalkan perdagangan gelap kulit harimau Sumatera di Desa Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau Kamis siang (29\/9\/2016).<\/p>\r\n\r\n

Kepala BBKSDA Riau Eduward kepada wartawan di kantornya di Pekanbaru Kamis malam tadi (29\/9\/2016) menjelaskan pihak intelnya sudah dua pekan belakangan ini sudah mengendus dan mengintai jaringan perdagangan gelap kulit harimau Sumatera tersebut. " Anda lihat sendiri, bantalan telapak kaki harimau ini sudah keras dan besar Saya perkirakan ini harimau dewasa. Tak tahu apakah ini jantan atau betina sedang kami selidiki," ujar Eduward.<\/p>\r\n\r\n

Dan Kamis siang (29\/8\/2016) sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Batang Gangsal itu berhasil ditangkap dua orang masing-masing Ahyar dan Eko yang sedang membawa kulit harimau segar yang baru dikupak tulang-belulangnya dan kulitnya ini disimpan dalam bungkusan plastik asoi besar berwarna biru. Saat petugas membuka plastik ini di teras depan kantor BBKSDA Riau menyebar bau busuk dari kulit harimau itu. Air yang menetes dari kulit harimau yang ada dalam plastik asoi itu mengeluarkan bau bangkai dan sejumlah wartawan mual dan nyaris muntah-muntah. Karena liputannya menarik, kendati wartawan nyaris muntah, namun mereka terus saja tertarik dan penasaran meliputnya.<\/p>\r\n\r\n

Petugas selain mengamankan satu kulit harimau dewasa dan dua tersangka ini juga turut diamankan sepeda motor milik tersangka. Perkiraannya kulit harimau ini adalah harimau dewasa yang dijerat lalu diambil kulitnya.<\/p>\r\n\r\n

Selanjutnya kedua tersangka berikut kulit harimau dan sepeda motornya diamankan dan dibawa ke markas BBKSDA Riau di Pekanbaru di Jalan HR Soebrantas Km 9 Pekanbaru menggunakan mobil dinas BBKSDA Riau jenis double cabin.<\/p>\r\n\r\n

Di markas BBKSDA Riau di Pekanbaru kamis malam (29\/9\/2016) menurut tersangka Ahyar kepada Detak Indonesia.com <\/em> dia hanya sebagai agen penghubung sedangkan Eko yang juga ditangkap bersamaan dengannya adalah sebagai agen akhir yang akan menjual kulit harimau tersebut kepada pembeli di Jakarta.<\/p>\r\n\r\n

"Saya tak tahu siapa yang menjerat harimau ini. Yang saya tahu harimau ini ditangkap di Desa Concong Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau karena sudah dua warga desa tewas diterkamnya di kebun kelapa warga, dan satu warga lagi cedera kena cakar mukanya," jelas Ahyar.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Ahyar sebagai agen perantara\/pakang kulit harimau itu, dia hanya mendapatkan uang Rp20 juta, pemilik kulit pertama (penjerat harimau) menjualnya Rp60 juta dan Eko sebagai agen terakhir akan menjual kepada pembeli di Jakarta mendapat Rp20 juta pula. "Saya tak tahu berapa harga kulit harimau itu kalau dijual di Jakarta," ujar Ahyar lagi.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Kepala BBKSDA Riau Eduward pihaknya masih mendalami kasus ini. Apakah benar kedua orang ini sebagai agen atau tidak masih diselidiki. Pihaknya bekerja sama dengan Polhut dan Petugas SPORC Bukit Tiga Puluh di perbatasan Jambi. Kawasan lintas timur di perbatasan Riau-Jambi memang rawan jadi jalur lalu lintas perdagangan gelap binatang yang dilindungi. "kami dari BBKSDA Riau terus meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut," ujar Eduward.(ri)<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/mdk0j\/29-bksdaok.jpg","caption":"Kulit Harimau Sumatera yang ditangkap petugas BBKSDA Riau, Kamis malam (29\/9\/2016)."}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar