KONGRES AS CECAR BOS BOING

Pasca Kecelakaan Lion Air, Boing 737 Max Digrounded

Di Baca : 2275 Kali

Jakarta, Detak Indonesia--Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah membeberkan laporan final hasil penyelidikan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX. 

Dilansir Bisnis.com, Lion Air 737 MAX mengalami kecelakaan di atas Laut Jawa sesaat setelah terbang dari Jakarta pada 29 Oktober 2018 lalu. Kecelakaan tersebut menewaskan 189 penumpang dan awak pesawat. Maret 2019, kecelakaan serupa terjadi di Ethiopia. Sejak itu, Boeing 737 MAX di seluruh dunia di-grounded (tidak diterbangkan).

Juru Bicara KNKT Anggo Anurogo baru-baru ini  mengatakan, laporan hilangnya Lion Air tersebut akan diberitahukan ke keluarga korban terlebih dahulu sebelum diumumkan kepada publik, seperti diberitakan reuters, Senin (21/10/2019). 

Boeing yang merupakan perusahaan pembuat pesawat asal AS telah mendapat tekanan untuk menjelaskan apa yang mereka ketahui tentang masalah 737 MAX sebelum diterbangkan. Anggota Kongres AS mencecar pimpinan Boing dan mempersalahkan manufactur Boing 737 MAX. 

Awal November 2018 lalu, Boeing telah merilis laporan awal mengenai kecelakaan tersebut. Namun, laporan tersebut masih sebatas pada pemeliharaan dan pelatihan maskapai penerbangan dan respons sistem anti-stall Boeing terhadap sensor yang baru diganti. Belum ada alasan yang disebutkan dalam laporan tersebut. Namun pilot Lion Air yang alami kecelakaan itu belum memahami sistem baru di dalam pesawat Lion Air Boing 737 MAX itu. 

Boeing menyelesaikan klaim pertama mereka atas kecelakaan Lion Air bulan lalu. Sumber Reuters mengatakan bahwa keluarga korban menerima masing-masing setidaknya 1,2 juta dolar AS.

Boeing menghadapi hampir 100 tuntutan hukum atas kecelakaan Ethiopian Airlines pada 10 Maret yang menewaskan 157 orang. Kala itu, pesawat membawa penumpang dari Addis Ababa ke Nairobi.(*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar