Pencarian

AKMR bukan anti pendatang

AKMR Harus Berperan di Blok Rokan

Selasa, 19 November 2019 • 13:54:13 WIB
AKMR Harus Berperan di Blok Rokan
Foto bersama Pengurus Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) dan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar di Pekanbaru Selasa (19/11/2019)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) harus mengambil peran dalam kegiatan Blok Rokan 2021. AKMR mengkhawatirkan masuknya Pertamina menggantikan Chevron dalam pengelolaan Blok Rokan 2021.

Ada sebelas kontraktor Pertamina dan dua yang sudah didapat nama perusahaannya oleh pihak Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR). 

Oleh sebab itu AKMR memberi perlindungan hukum atas peraturan pemerintah dan lain-lain. Ikut ambil peranan dalam kegiatan Blok Rokan 2021. Akan berkoordinasi baik dengan calon investor dari luar, AKMR bukan anti pendatang. 

Demikian disampaikan Ketua Umum terpilih AKMR 2019-2022 Azwir Effendy di Pekanbaru Selasa (19/11/2019).

Menurut Azwir, anggota AKMR 64 perusahaan dari total 246 perusahaan yang ada di Chevron dan akan menyusul masuk yang lainnya ke AKMR.  Sekitar 80 persen perusahaan di AKMR adalah perusahaan lokal Riau. 

Sementara Wakil Ketua AKMR Winata menambahkan dengan masuknya Pertamina ke Blok Rokan tidak hanya membawa gerbong mitra perusahaannya saja tapi juga membawa perusahaan lokal Riau. Diharapkan juga mitra bank mendukung. 

Cara AKMR membentengi perusahaan luar masuk di Blok Rokan, adalah AKMR akan koordinasi dengan SKK Migas, dan lain-lain agar perusahaan terdaftar di AKMR.(*/di) 

Follow detakindonesia.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks