Sudah Ditanami Kelapa Sawit

HPHTI PT BBSI Kini Jadi Kebun Sawit Perusahaan Lain

Di Baca : 5796 Kali
Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) PT BBSI telah ditanami sawit dan dibangun camp oleh perusahaan lain.

Rengat, Detak Indonesia-- Sedikitnya 600 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bukit Batabuh Sei Indah (PT BBSI) di Desa Pauhranap Kecamatan Peranap, Inhu, Riau, ludes “dirampas” dan dikuasai hingga ditanami dengan kelapa sawit oleh PT Bagas Indah Perkasa (PT BIP).
          
Padahal lahan HGU PT BBSI yang bergerak di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT BBSI sebagai mitra pemasok bahan baku PT Riau Andalan Pulp Paper (PT RAPP) Pangkalankerinci, Pelalawan Riau telah mengalokasikan lahan yang 600 Ha itu untuk areal kawasan lindung, makanya pihak PT BBSI tidak menanaminya dengan kayu akasia.
          
Demikian dikatakan Manejer Legal PT BBSI, H Hasri Senin (3/2/2020) di Rengat. Kejadian penyerobotan lahan ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2008, pihak perusahaan yang bergerak di perkebunan kayu akasia ini tidak bertindak sendiri, artinya permasalahan ini sudah dilaporkannya ke Pemkab Inhu bahkan ke Kejaksaan Negeri Inhu, meski hingga kini belum ada tindak lanjut dari laporan penyerobotan lahan HGU PT BBSI itu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar