LANGGAR UU POKOK PERS DAN KUHP

Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Terancam Hukuman Berlapis

Di Baca : 10449 Kali
Bentrokan yang terjadi antara warga Gondai versus petugas saat eksekusi kebun sawit warga Gondai/PT Peputra Supra Jaya, Selasa dan Rabu (4-5/2/2020).(foto istimewa)

Sementara Humas PT NWR afiliasi PT Sumatera Riang Lestari (SRL)-mitra pemasok kayu ke pabrik kertas di Pelalawan Riau, Abdul Hadi didampingi Koordinator Security PT NWR Elfianto dan pimpinan Outsourcing Security, meminta maaf atas kejadian yang menimpa wartawan MNCtv Pekanbaru, Indra Yoserizal.

Menurut Abdul Hadi, situasi saat itu chaos barangkali di luar kontrol sehingga terjadi hal itu. 

"Kami dari perusahaan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Indra, perusahaan MNC, seluruh wartawan," jelas Abdul Hadi.

Sementara Koordinator Security PT NWR, Elfianto berjanji akan melakukan investigasi internal terhadap security outsourcing PT NWR dan akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti.

Penjelasan di atas disampaikan saat diadakan pertemuan keduabelahpihak di Pekanbaru Rabu malam (5/2/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar