LANGGAR UU POKOK PERS DAN KUHP

Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Terancam Hukuman Berlapis

Di Baca : 10448 Kali
Bentrokan yang terjadi antara warga Gondai versus petugas saat eksekusi kebun sawit warga Gondai/PT Peputra Supra Jaya, Selasa dan Rabu (4-5/2/2020).(foto istimewa)

Pertemuan ini konklusinya diminta Toni Hidayat selaku perwakilan keluarga juga dari Indra Yoserizal meminta perusahaan NWR menyatakan permintaan maaf terbuka di depan media untuk selanjutnya. Kasus ini harus tetap lanjut secara hukum agar menjadi efek jera bagi pelaku dan juga siapa saja agar menjadi pembelajaran agar jangan terulang lagi kejadian seperti ini.

Sementara dalam pertemuan tadi malam, wartawan MNCtv Pekanbaru Indra Yoserizal menjelaskan ada sekitar 10 oknum security PT NWR yang memukulinya, menyeret, merampas kamera. Sampai sekarang kamera belum ditemukan.

"Yang masih terasa sakit akibat pengeroyokan security itu adalah kening saya, dan pangkal kaki, masih sakit akan dibawa berobat lagi," kata Indra.

Beberapa wartawan yang melihat kejadian itu menimpali mereka melihat Indra dipukuli, setelah jatuh diseret, diinjak-injak. Wartawan lain yang meliput cepat-cepat menghindar di mana bebatuan beterbangan di atas kepala saat berlangsung perang batu antara masyarakat Gondai versus security PT NWR Rabu pagi (5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pihak NWR juga melaporkan ada polisi yang terluka pecah kepalanya dan segera diobati akibat chaos/bentrok di TKP sehari sebelumnya Selasa (4/2/2020). Pihak security NWR juga ada yang luka-luka. Sementara di pihak warga tempatan ada lima terluka.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar