Langkah Selanjutnya Penyitaan Lahan Teras Kayu Resto
Di Baca : 9053 Kali
Kuasa Ahli Waris Ketua Lembaga Advokasi HAM Internasional Jakarta DR (HC) Ir Rismauli Sihotang (tengah) dan Penasihat Hukum Ulrikus Laja SH (kanan).
"Kami minta tindakan ini jangan mengada-ada dan kamintidak melanggar hukum," jelasnya.
Sementara Ny Lina dan suaminya Haris berteriak lantang saat perang mulut di parkiran depan Teras Kayu Resto agar semuanya keluar dan tak menerima tindakan kuasa ahli waris memasang plang dan pengosongan restorannya.(*/dic)
Tulis Komentar