Teras Kayu Resto Diminta Kosongkan Lokasi

Langkah Selanjutnya Penyitaan Lahan Teras Kayu Resto

Di Baca : 9140 Kali
Kuasa Ahli Waris Ketua Lembaga Advokasi HAM Internasional Jakarta DR (HC) Ir Rismauli Sihotang (tengah) dan Penasihat Hukum Ulrikus Laja SH (kanan).

"Mohon maaf bu, saya harus netral, kita sudah coba mengamankan Pelaksanaan Pam tapi pihak kayu resto juga menjaga lokasi lahannya karena merasa ada hak atas lahan tersebut jadi sebaiknya ditunda dulu bu sampai ada hasil penyidikan dari Bareskrim dan atau penyidik yg menangani  kasus ibu bisa menjelaskan kepada kami pembuktian hukumnya dan bersama pihak winda /Penasehat hukumnya melaksanaakan penyitaan apabila terbukti dalam penguasaan tanah tersebut," kata Kapolresta Pekanbaru melalui whatsapp/WA ke Rismauli sebagaimana dijelaskan dan diperlihatkan Rismauli Sihotang isi chattingannya kepada awak media di Pekanbaru, Riau, Jumat sore (7/2/2020).

Menurut Rismauli dia akan terus berjuang sampai tuntas. Dengan kejadian ini dia sudah mendapat mapping tentang aparat dan pihak-pihak yang menghalangi pemasangan plang.

"Kondisi ini semua akan saya bawa ke Jakarta akan Saya Laporkan ke Kabareskrim Polri. Jangan coba-coba mempermainkan wong cilik yang menunrut haknya dan kebenaran hukum. Langkah selanjutnya kita upayakan penyitaan lahan, penutupan restoran itu," tegas Risma.

Pria bertopi biru seperti aparat dan berlagak preman memprovokasi di lapangan memerintahkan buang plang keluar lahan

Seperti diberitakan media sebelumnya, rencana pemasangan plang ahli waris M Rawi Batubara sebagai pemilik lahan di lahan yang disewa Teras Kayu Resto Jalan Sudirman Pekanbaru Riau terjadi penolakan oleh pengelola Teras Kayu Resto Ny Lina dan suaminya Haris bersama pengacaranya Ihsan dan beberapa karyawan dan satu orang tak dikenal mirip preman berlagak aparat dengan suara keras dan lantang, Selasa (4/2/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar