kursi Wakil Bupati harus diisi

Wabup Kampar, Tanggungjawab Parpol Koalisi Kampar Maju

Di Baca : 930 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia-- Persoalan Wakil Bupati Kampar Riau kembali menjadi perbincangan dan perdebatan elemen masyarakat.

Masyarakat pertanyakan keseriusan partai politik koalisi Kampar Maju usung calon Wakil Bupati.

"Masa jabatan Wakil Bupati Kampar periode ini masih 2 tahun 3 bulan, kursi Wakil Bupati harus diisi," kata Putra Budiman warga Bangkinang membuka pembicaraan, Sabtu (22/2/2020).

Hal ini penting, demi percepatan program pembangunan yang telah dituangkan dalam visi dan misi serta RPJMD.

"Jadi, posisi Wakil Bupati harus segera diisi demi percepatan kemajuan Kabupaten Kampar. "Bila tak ada dari kader Koalisi yang mumpuni, apa salah direkrut dari luar partai koalisi yang SDM nya baik serta mumpuni," ucapnya.

Parpol koalisi pengusung nampaknya tidak serius, kata Alan menimpali. Hal ini dibuktikan mereka belum pernah duduk bersama guna  membicarakan hal ini, yang ada cuma mengusung calon dari partainya sendiri.

Kalau memang serius, tentunya partai pengusung harus duduk bersama untuk menentukan siapa calon wakil yang diajukan, ucapnya.

"Rembuk antar partai pengusung untuk memutuskan calon Wakil Bupati adalah sangat penting, kalau tak ada rembuk semua nanti menunggu," ujarnya.

"Parpol koalisi jangan sembunyi, mana tanggungjawabnya," kata Ali H.

"Kalau tak ada wakil, sudah dipastikan kinerja pemerintah menjadi kurang maksimal dan pembangunan Kampar akan tertatih. Untuk itu kita mendesak agar parpol koalisi secepatnya menentukan calon," ucapnya.

Diketahui, jabatan Wakil Bupati kosong, setelah Catur Sugeng Susanto menggantikan posisi almarhum Azis Zainal pada 12 Februari 2019. 

Azis - Catur maju dalam Pilkada tahun 2017 diusung oleh koalisi Kampar Maju, yakni partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PPP, PKS dan PKB. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar