Diduga Belum Kantongi HGU

Inlaning Minta Areal PT Agro Abadi Dijadikan Kebun KKPA

Di Baca : 2860 Kali
Foto ist

Bangkinang, Detak Indonesia--Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Law Emforcent Monitoring (LSM Inlaning) minta agar seluruh areal PT Agro Abadi seluas 4.061 hektare dijadikan kebun KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk Anggotanya).

“Ya, kita minta seluruh areal dijadikan kebun KKPA,” kata Kepala Divisi Operasinal Inlaning, Syailan Yusuf, Jumat (6/3/2020).

Dijelaskan Syailan, lahan PT Agro Abadi seluas 4.061 hektare tersebut berada di dua kecamatan, yaitu sebagian kecil di Kecamatan Siak Hulu dan sebagian besar di Kecamatan Kampar Kiri Hilir diduga tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Lahan tersebut dulunya konsesi PT Rimba Seraya Utama (PT RSU), namun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 903 tahun 2016 dijadikan Areal Peruntukan Lain (APL) dan siapa pemilik APL tersebut belum ada karena PT Agro belum mengantongi HGU,” ujar Syailan.

Ditambahkan Syailan, sebelum lahan tersebut dilepaskan dari kawasan hutan, lahan tersebut sudah ditanami sawit oleh PT Agro Abadi. Artinya, PT Agro Abadi telah melakukan alih fungsi lahan HTI menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

“Untuk itu, terhadap lahan yang dikuasai oleh PT Agro Abadi yang diduga belum mempunyai HGU, belum jelas kepemilikannya. Kepada pihak masyarakat yang berada di daerah lahan tersebut, dapat meminta lahan itu untuk seluruhnya dijadikan kebun KKPA,” ujar Syailan.

Dengan demikian, masyarakat bisa terbantu secara ekonomi dan pihak perusahaan tidak dirugikan, karena seluruh biaya pembangunan kebun akan dibayar oleh masyarakat lewat kredit KKPA.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup yang diajukan oleh PT Agro Abadi ditolak untuk dibahas pada Kamis (5/2/2020) karena PT Agro belum memiliki legalitas lahan (HGU).

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Agro Abadi belum berhasil dikonfirmasi. Telepon tidak dijawab dan konfirmasi melalui WhatsApp ke perwakilan perusahaan Roy Candra tidak dibalas.(*/sya/dic)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar