Di PTPN V, Menristek Resmikan Pemanfaatan Listrik dari Pembangkit Listrik Biogas
Sehingga dengan sinergi antara BPPT dan PTPN V ini Bambang Brodjonegoro mengapresiasi BPPT yang telah melakukan aplikasi bentuk inovasi teknologi langsung dalam sebuah proses produksi, serta tidak hanya memberikan nilai tambah, namun juga berdampak pada kelestarian lingkungan melalui pengendalian emisi gas rumah kaca dan mendorong PTPN V untuk terus mengoptimalkan pengolahan limbah sawit baik cair maupun padat menjadi listrik.
"Kalau sudah terpenuhi kebutuhan sendiri, tentunya akan dapat membantu kebutuhan listrik masyarakat sekitar," harapnya.
Di tempat sama Kepala BPPT Dr Ir Hammam Riza MSc mengungkapkan dengan terbitnya Perpres Nomor 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), target biogas pada bauran energi EBT 23 persen tahun 2020 adalah sekitar 489,8 juta m3.
"Bila seluruh limbah POME dapat diproses menjadi listrik maka potensi daya yang dapat dipasang adalah 1,5 GW. Dan jika limbah POME tersebut diproses dan dimanfaatkan menjadi biogas sebagai bahan bakar, maka dapat dihasilkan bahan bakar gas yang setara dengan 2,6 juta ton LPG atau sekitar 45 persen dari total import LPG," jelas Hammam.(nes)
Tulis Komentar