PROPOSAL DISETUJUI

Penghadangan Truk TBS PT KAP Berakhir

Di Baca : 5460 Kali
Armada truk TBS PT KAP diperbolehkan melintas oleh para pemuda penghadang di Desa Pancurangading Seigaluh Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, Selasa malam (17/3/2020) setelah proposal desa disetujui pihak PKS PT KAP. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id

Seigaluh, Detak Indonesia--Penghadangan truk tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di jalan lintas kabupaten beraspal yang akan memasok TBS sawit ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kencana Agro Persada (PT KAP) di Desa Pancurangading (Sriwijaya) di Seigaluh Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau Selasa malam (17/3/2020) berakhir pukul 23.48 WIB.

Para pemuda Desa Pancurangading dan Kades Pancurangading H Yuli Sriyatno alias Jul SP membolehkan armada truk TBS PT KAP mendrop TBS setelah proposal desa disetujui pihak PT KAP yang diwakili TU PT KAP Irfan ditengahi oleh Kanit Binmas Polsek Tapung AKP Alizar.

Proposal desa itu antara lain pemberian permintaan uang Rp10 juta, dari sebelumnya yang diminta Rp14,5 juta. Kemudian jatah Rp1 juta per bulan untuk Karang Taruna desa setempat. Dengan catatan PT KAP meminta struktur organisasi Karang Taruna Desa Pancurangading.

Kesepakatan ini diputuskan di Kantor Desa Pancurangading Selasa malam itu juga (17/3/2020) di tengah gejolak penghadangan truk TBS di simpangempat jalan lintas kabupaten Desa Pancurangading. Jalan ini menghubungkan Pasar Minggu Km 21 dekat PKS PTPN V Seigaluh dengan jalan lintas ke kawasan Gelombang Minas-Duri-Dumai.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar