HINDARI COVID-19

Kapolres Imbau Masyarakat Rohul Agar Berdiam di Rumah

Di Baca : 875 Kali
Senin 23 Maret 2020 pukul 22.00 WIB, Polres Rokan Hulu Riau dan Polsek jajaran melaksanakan Penyampaian Imbauan bahaya virus corona terhadap masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas di luar. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Pasir Pengaraian, Detak Indonesia--Penyampaian imbauan terhadap masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas di luar terkait Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Pada Senin 23 Maret 2020 pukul 22.00 WIB, Polres Rokan Hulu Riau dan Polsek jajaran melaksanakan Penyampaian Imbauan terhadap Masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas di luar terkait maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Pelaksanaan giat di Polres diikuti oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK, Wakapolres Kompol Willy Kartamanah SIP MSi, para Kasat Polres Rokan Hulu, Pama Polres Rokan Hulu dan, Personel Polres Rokan Hulu sebanyak 50 orang.

Sarana yang digunakan berupa mobil patroli Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Binmas dan mobil operasional Polres Rokan yang dilengkapi dengan alat pengeras suara/toa dan radio mobile.

Dasmin Ginting mengatakan sasaran penyampaian imbauan ini adalah:
1. Rumah makan, cafe dan Warung Kopi 
2. Rental Play Station
3. Warnet
2. Pusat pusat tempat keramaian di Kota Pasir Pangaraian dan Kota Kecamatan se-kabupaten Rokan Hulu.

Dalam imbauannya Kapolres Rokan Hulu Dasmin Ginting dan jajaran meminta masyarakat yang masih berada di luar agar dapat membubarkan diri dan kembali ke rumah masing- masing untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kepada pelaku usaha agar dapat memberlakukan social distancing kepada pengunjung/ pembeli di tempat usahanya untuk menghindari virus Corona ini. (ary) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar