Sambut investor menanamkan investasi

DPRD Kampar Minta Perusahaan Nakal Ditindak Tegas

Di Baca : 1447 Kali
Wakil Ketua DPRD Kampar, Riau Repol SAg melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PUPR Kampar di ruang Banggar DPRD

Repol menilai, banyak perusahaan yang terindikasi melanggar aturan, sehingga terjadi pencemaran lingkungan yang sangat merugikan masyarakat sekitar. Untuk itu, ia meminta kepada Dinas terkait untuk betul-betul serius dalam hal ini. 

"Saya minta kepada Dinas terkait untuk betul-betul dalam hal ini," ucapnya.

Repol menegaskan, terhadap perusahaan yang membandel dan selalu melanggar aturan untuk taat aturan, kalau tidak pihaknya akan merekomendasikan kepada Bupati Kampar agar tidak diberikan izin atau diberikan sanksi. 

"Tidak ada teloransi terhadap perusahaan membandel," ujarnya.

"Kita tidak melarang siapapun berinvestasi di Kabupaten Kampar, tetapi ikuti aturan yang sudah ada," tegas Repol. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar