Terpidana karyawan PT Perkebunan Nusantara V Sei Pagar

Liston Mangapul Hutajulu Divonis 6 Bulan Kurungan Penjara

Di Baca : 2716 Kali

Saat insiden kecelakaan pada 13 Juli 2019 lalu di Jalan Nusa Indah SP II Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja, korban Megawati Hutagaol sempat jatuh pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru selama 14 hari yang kemudian dilakukan perawatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru selama 5 hari.

Korban juga melakukan perobatan alternatif, sehingga korban mengeluarkan kocek biaya perobatan sebesar Rp100 juta lebih.

Dalam kesepakatan yang diketahui oleh aparat desa setempat, terdakwa menyanggupi membayar ongkos pengobatan bagi dua, namun terdakwa ingkar janji. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar