Masyarakat agar di rumah saja

Polisi dan TNI Tangkap Pelaku Balap Liar

Di Baca : 2510 Kali
Operasi gabungan personel Polri Polsek Rambah dan TNI dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR berhasil menangkap pelaku balap liar, Senin (27/4/2020).(Nurul Arifin/DetakIndonesia.co.id).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan tulisan Star dan Finis pada jalur balapan liar. Dan mengamankan barang bukti sebanyak 7 unit kendaraan roda dua.

"Barang bukti kita temukan yang diduga balap liar, sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua," bebernya.

"Kita juga mengamankan diduga pelaku balap liar," paparnya.

Sementara itu, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI POLRI.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar