Dugaan Pungli Tenaga Banpol Satpol PP di PD BPR Sarimadu Mulai Terungkap
Di Baca : 2373 Kali
Namun Yordan masih enggan menyebutkan siapa oknum yang mengembalikan uang tersebut.
Yordan mengaku, pemotongan upah tenaga pengamanan untuk biaya pembinaan, pelatihan kesamaptaan dan beladiri sebesar Rp150 ribu perorang perbulan tertuang dalam kesepakatan.
"Dulu, setiap bulan ada oknum anggota Satpol PP yang ambil," ucapnya.
Persoalan ini sebelumnya diutarakan oleh salah seorang mantan tenaga Banpol Satpol PP yang enggan disebutkan jati dirinya kepada awak media.
Tulis Komentar