Kekosongan Wabub Kampar, Hutang Kerja Legislatif
Di Baca : 2948 Kali
Nuradlin mewakili suara elemen masyarakat Kampar. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)
Fenomena ini jangan dihambat apalagi dikoreksi, hendaknya ini dipandang dari sisi positif, sehingga Kampar di kemudian hari bisa dikenang, mampu menyelesaikan problem yang daerah lain tidak mampu.
"Kawan-kawan media, saya minta untuk kompak mendorong proses ini. Inikan kerja kita bersama, legislatif dengan kewenangannya, media dengan informasi publik," katanya.
Walaupun waktu sudah cukup kasip, proses harus masuk bulan Agustus dan selesai di bulan Oktober 2020, bila dilakukan serius masih bisa terkejar.
Tulis Komentar