Kekosongan Wabub Kampar, Hutang Kerja Legislatif
Di Baca : 2926 Kali
Nuradlin mewakili suara elemen masyarakat Kampar. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)
Satu persatu persoalan di Kampar harusnya bisa diselesaikan termasuk persoalan Wakil Bupati.
"Ini merupakan hutang legislatif," ucapnya.
Tuntutan masyarakat sudah sangat jelas kursi Wakil Bupati harus diisi dan ini juga sesuai ketentuan peraturan perundangan.
"Saya rasa, kita mampu menyelesaikan persoalan ini," sebutnya.
Tulis Komentar