Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal:

Pemkab Kampar Harus Tuntaskan Tapal Batas Desa Rimbo Panjang-Karya Indah

Di Baca : 4497 Kali
Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal:

Menurut dia, biasanya mafia tanah berkolaborasi dengan orang dalam BPN dan oknum aparat desa. 

"Saya sangat mendukung kalau polisi menangkap oknum pemalsu surat tanah," kata dia lagi. 

Dia menuturkan, untuk pembelian lahan, harus jelas asal-usul lahan dan membeli kepada pemilik bukan kepada penggarap.

Kemudian, alas hak penjual harus jelas dan wajib konfirmasi ke Dinas Kehutanan, siapa tau masuk wilayah hutan. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar