Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal:

Pemkab Kampar Harus Tuntaskan Tapal Batas Desa Rimbo Panjang-Karya Indah

Di Baca : 4514 Kali
Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal:

Untuk Kepala Desa (Kades), sebut dia, perannya kalau ada pemetaan harus membantu menunjukkan batas desa agar ada kepastian bidang tanah itu masuk desa yang mana. 

Kondisi sekarang ini, jelas dia, terlihat di tengah masyarakat letak atau lokasi bidang tanahnya masyarakat masuk desa apa.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar