Pasca Diamankan Terduga Teroris

Camat Kampar Imbau Desa Terapkan Tamu Wajib Lapor 2x24 Jam

Di Baca : 3754 Kali
Camat Kampar, Riau Al-Kautsar

Kampar, Detak Indonesia--Pasca diamankan terduga teroris di RT 03 RW 04 Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Riau oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri Minggu kemarin (21/6/2020). Camat Kampar, Al-Kautsar imbau Desa menerapkan tamu wajib lapor 2x24 jam.

"Saya mengimbau agar Desa menerapkan tamu wajib lapor 2x24 jam," ucap Al-Kautsar, Senin (22/6/2020).

"Dengan diterapkan tamu wajib lapor 2x24 jam, kita dapat mengetahui identitas warga masyarakat sekitar kita, terutama tamu yang datang dan menetap," katanya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar