Tidak Kantongi SPPL, Perusahaan Terancam Denda 3 Miliar
Data di DLHK Kota Pekanbaru di Jalan Parit Indah, pihak PT Sulung Sejahtera belum mengajukan izin SPPL, berarti selama ini pool/gudang truk tanki tak berplang nama itu ilegal. Namun pihak PT Pertamina Pekanbaru Robby terkesan membela PT Sulung Sejahtera dengan mengatakan gudang itu hanya tempat parkir sementara mobil tangki PT Sulung Sejahtera sebelum berangkat ke lokasi tujuan.
Di DLHK Pekanbaru, belum terdaftar identitas pemrakarsa PT Sulung Sejahtera, belum tercatat nama badan usaha, nama penanggungjawab rencana usaha dan/atau kegiatan, alamat penanggung jawab, nomor telepon/fax, nama kegiatan usaha atau kegiatan yang diusulkan untuk ditapis, lokasi rencana usaha dan atau kegiatan, belum ada didata luas gudang, luas bangunan, berapa unit truk tanki, rencana fasilitas pendukung, kedalaman sumur bor, kapasitas genset, titik koordinat, tahap operasional, kegiatan non budidaya, dan lain-lain. Semua belum terdafyar di DLHK Kota Pekanbaru.
Robert
Pengelola gudang truk tanki BBM Pertamina Depot Sungai Siak Pekanbaru, PT Sulung Sejahtera, Robert baru-baru ini mengaku gudang ini tempat bekerja keluarganya. Umumnya sanak keluarganya bekerja di dalam gudang/pool truk tankinya. (azf)
Tulis Komentar