SIDANG KORUPSI PROYEK JALAN DURI-SEI PAKNING

Ketua DPRD Riau Ditegur Hakim, Keterangannya Tak Singkron

Di Baca : 6236 Kali
Saksi kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis Riau dari kanan ke kiri Indra Gunawan Eet (mantan anggota DPRD Bengkalis sekarang Ketua DPRD Riau), Zulhelmi mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis 2009-2014, Abdul Kadir

Yang diperiksa pertama dalam sidang ini, Indra Gunawan Eet mengatakan kenal dengan Amril Mukminin sesama Partai Golkar dan sama-sama anggota DPRD Bengkalis 2009-2014, dan 2019 tiga periode. 

Indra Gunawan Eet 2009-2010 Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Indra mengakui 2009-2014 pernah menyetujui proyek jalan multiyears 2012. Tapi tidak dikasih jabatan, saat itu Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah,  namun Indra hanya menjadi anggota DPRD, tidak juga di komisi. Tak tahu berapa paket proyek yang dibahas karena tidak hadir tak ikut rapat. Waktu pengesahan tak hadir juga. 

Indra mengatakan tidak ada dikasih uang ketuk palu, namun kata hakim Ketua Lilin Herlina SH pihaknya sudah periksa tiga saksi Indra dikatakan ada terima uang ketuk palu. Malah kata Indra menganjurkan jangan terima kata Indra sama Thamrin karena malam ini ada OTT.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar