SIDANG KORUPSI PROYEK JALAN DURI-SEI PAKNING

Ketua DPRD Riau Ditegur Hakim, Keterangannya Tak Singkron

Di Baca : 6223 Kali
Saksi kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis Riau dari kanan ke kiri Indra Gunawan Eet (mantan anggota DPRD Bengkalis sekarang Ketua DPRD Riau), Zulhelmi mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis 2009-2014, Abdul Kadir

Indra kenal Firza Ketua Fraksi Golkar Bengkalis. Firza kata hakim saat itu mengatakan uang ketuk palu. Syahrul yang mengantarkan uang 3 plastik untuk Firza, Indra Gunawan, Amril Mukmini. Firza mengaku Amril Mukminin datang mengambil Rp50 juta dari Firza di sebuah hotel Jalan Sudirman Pekanbaru. 

"Kata Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah ada juga menyerahkan untuk anda Indra.  Saksi lain juga menyatakan anda menerima," kata hakim. 

"Saya bersumpah tadi yang mulia tidak menerima dari Firza dan Jamal Abdilah juga tidak dari Syahrul," kata Indra Gunawan Eet. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar