SIDANG KORUPSI PROYEK JALAN DURI-SEI PAKNING

Ketua DPRD Riau Ditegur Hakim, Keterangannya Tak Singkron

Di Baca : 6224 Kali
Saksi kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis Riau dari kanan ke kiri Indra Gunawan Eet (mantan anggota DPRD Bengkalis sekarang Ketua DPRD Riau), Zulhelmi mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis 2009-2014, Abdul Kadir

Indra membenarkan MoU untuk merestui penganggaran 2017 antara Pemkab Bengkalis dan DPRD Bengkalis dari Rp65 miliar menjadi Rp75 miliar pada Januari 2017. Ditandatangi Ketua DPR Bengkalis Abdul Kadir dan Bupati Amril Mukminin. 

Indra mengatakan tak tahu kalau ada permintaan fee kepada PT CGA. Tak pernah hadir dalam rapat dengan PT CGA. (azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar