SIDANG KORUPSI PROYEK JALAN DURI-SEI PAKNING

Ketua DPRD Riau Ditegur Hakim, Keterangannya Tak Singkron

Di Baca : 6256 Kali
Saksi kasus dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis Riau dari kanan ke kiri Indra Gunawan Eet (mantan anggota DPRD Bengkalis sekarang Ketua DPRD Riau), Zulhelmi mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis 2009-2014, Abdul Kadir

Menurut Indra, total anggaran pembangunan jalan Duri-Sei Pakning Rp500 miliar. Ini tak rasional karena masih banyak untuk kebutuhan lain seperti untuk guru honorer, dan rumah layak huni. Di Komisi II diusulkan Rp65 miliar tapi di Banggar jadi Rp75 miliar pada 2017 Indra tak tahu karena  telah dievaluasi orang Provinsi Riau. Indra mengatakan tak setuju Rp65 miliar menjadi Rp75 miliar saat itu 2017 Ketua DPRD Bengkalisnya Abdul Kadir. 

Indra juga menjelaskan, uang yang diambil tahap pertama itu oleh pihak kontraktor jalan PT CGA tak sesuai dengan pekerjaan di lapangan itu Indra bersama anggota Komisi II DPRD Bengkalis tahu itu setelah turun meninjau proyek yang dikerjakan PT CGA. 

Indra tak tahu prosedural membuat proyek multiyears. Jaksa KPK menjelaskan proyek multiyears proseduralnya harus disepakati bersama. Anggaran untuk 2012 Indra mengaku tak tahu. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar