TANAM KELAPA SAWIT DI PINGGIR SUNGAI

PT Musim Mas Diminta Perbaiki DAS Napuh

Di Baca : 4614 Kali

[{"body":"

Pangkalankerinci, Detak Indonesia<\/strong>--Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Napuh di Kabupaten Pelalawan Riau mengecil, akibat dari penanaman pohon kelapa sawit milik perkebunan PT Musim Mas (PT MM) di Pelalawan, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Sebelumnya, masyarakat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Riau mengadukan hal ini ke DPRD Kabupaten Pelalawan mengakibatkan Daerah Tangkapan Air (DTA) hilang. Seharusnya sesuai aturan 50 meter kiri-kanan anak sungai hutan alamnya harus dipertahankan, tapi ini hutan alamnya sudah ditebang digantikan tanaman sawit PT Musim Mas.
\r\n "Kita telah meninjau lokasi, namun untuk melakukan pembongkaran seluruh pohon kelapa sawit di DAS Sungai Napuh tidak efisien," ujar Afrizal M salah seorang anggota Komisi II DPRD Pelalawan kepada wartawan, Selasa (20\/9\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Afrizal mengaku sebelumnya DPRD telah memanggil perusahaan dan dilakukan hearing (tatap muka). Intinya perusahaan PT Musim Mas kami minta mengembalikan DASr Sungai Napuh ke ekosistem sedia kala, cabut sawitnya dan hutankan kembali dengan tanaman hutan alam," tegaspnya.<\/p>\r\n\r\n

PT Musim Mas juga dihearing oleh Komisi I DPRD Pelalawan membahas persoalan tenaga kerja, rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra, didampingi Abdullah, Rinto dan Faizal.  <\/p>\r\n\r\n

Beberapa waktu lalu, Jumat (14\/9\/2017) Peron Sembiring, Humas PT Musim Mas menjelaskan bahwa Daerah Aliran Sungai sudah dilakukan penanaman berbagai jenis tanaman untuk keseimbangan lingkungan.<\/p>\r\n\r\n

"Kami peduli penyelamat daerah aliran sungai dan penataan serta perbaikan daerah aliran sungai dengan berbagai tanaman alami sudah dilakukan," kata Peron Sembiring.<\/p>\r\n\r\n

"Sebenarnya itu kasus lama, kalau tidak salah tahun 2010 atau 2013. Tapi itu sudah kita perbaiki secara berangsur-angsur sampai sekarang. Dan penanaman sawit tidak ada lagi kita lakukan setelah tahun tersebut. Hal ini berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan. Kenapa saya sampaikan berita lama, karena di dalam kesepakatan antara perusahaan dan pemerintah juga diketahui oleh DPRD," kata Peron Sembiring.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/h3njey8bho\/22-kelapa-sawitok.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar