tak ada yang diberhentikan, melainkan kontraknya sudah habis

DLH Kampar Diminta Penuhi Hak Tenaga Kebersihan yang Dirumahkan

Di Baca : 2205 Kali
Persoalan tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar Riau yang sempat viral akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kampar, Selasa (4/8/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Anggota Komisi Juswari Umar Said dan Maju Marpaung memyampaikan sesuai Undang Undang Ketenagakerjaan, tenaga kerja diberikan jaminan kesehatan, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

"Itu melekat pada tenaga kerja, harapan kami, selesaikan hak-haknya," kata Maju Marpaung.

Juswari justru menduga adanya permainan dalam pemberhentian dan perekrutan tenaga kebersihan DLH Kampar.

Perekrutan tenaga kebersihan baru disinyalir memberikan sejumlah rupiah dan titipan oknum tertentu, sebutnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar