tak ada yang diberhentikan, melainkan kontraknya sudah habis

DLH Kampar Diminta Penuhi Hak Tenaga Kebersihan yang Dirumahkan

Di Baca : 2202 Kali
Persoalan tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar Riau yang sempat viral akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kampar, Selasa (4/8/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

"Dalam RDP lanjutan nanti, saya minta daftar antrean disebutkan itu," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas DLH Kampar Aliman Makmur menyampaikan, berbicara hati nurani, ingin sekali membantu. 

Namun, dalam kontek ini mereka adalah tenaga harian lepas (THL). Sistem pengupahannya secara harian yang kontrak kerjanya dari 1 Januari hingga 31 Desember, tidak kerja tidak digaji.

"Jadi, tidak ada yang diberhentikan, melainkan kontraknya sudah habis," jelasnya. (lan) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar