Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang

Timgab Sat Reskrim-Sat Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap DPO Curas

Di Baca : 5356 Kali
Satreskrim Polres Tanah Karo, Sumut berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (6/8/2020) (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Adapun kronologi kejadian yang dialami pelapor (korban) a.n Amirudin Lubis, bersama saksi Dicky Pranata Lubis (kenek) pada saat itu mengendarai mobil L300 BK 8449 SH menuju Tanjung Morawa. Sesampainya di depan Puskesmas Desa Dolat Rakyat Kecamatan Dolat Rakyat Kabuoaten Karo, mobil korban d pepet oleh mobil Avanza Warna Putih BK 1853 seri tidak diketahui korban. Kemudian datang dua orang yang tidak dikenal mendatangi mobil Pelapor dan salah satu pelaku mematikan mesin dan mengambil kunci kontak dan selanjutnya pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengambil uang tunai yang berada di dalam tas sebesar Rp45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) juga 2 (dua) buah HP merk Samsung dan Nokia pada Kamis (30 April 2020) sekira pukul 04.00 WIB

"Usai menjarah barang berharga dan uang tunai tersebut selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah Kabanjahe. Atas kejadian tersebut pelapor/korban  melaporkan kejadian yang dialami tersebut ke SPKT Polres Tanah Karo, sebelumnya juga sudah kita amankan 3 (tiga) orang rekan/teman pelaku dan saat ini dalam tahap sidik," ungkap Sastrawan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar