Pembangunan Box Culvert Tak Dilaksanakan

Dana Desa Bonai Darussalam TA 2018 Rp44.033.000,- Dikembalikan

Di Baca : 2183 Kali
Pengembalian Dana Desa pada Desa Bonai Darussalam Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp44.033.000,- dari Hasan selaku Bendahara Desa Bonai kepada Rais Am selaku Kepala Desa Bonai Kecamatan Bonai Darusalam. (Nurul Arifin/DetakIndonesia.co.id)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Senin 10 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB bertempat di ruang Kepala Seksi Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Riau telah dilakukan pengembalian Dana Desa pada Desa Bonai Darussalam Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp44.033.000,- dari Hasan selaku Bendahara Desa Bonai kepada Rais Am selaku Kepala Desa Bonai Kecamatan Bonai Darusalam.

Uang tersebut merupakan uang yang berasal dari Dana Desa pada Desa Bonai Darussalam TA 2018 untuk kegiatan Pembangunan Box Culvert RT 21/RT 22 RW 09 Dusun III Tanjung Pauh yang tidak dilaksanakan hingga saat ini
untuk kemudian dapat disetorkan ke rekening kas Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam dan dapat dipergunakan dengan ketentuan yang berlaku.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar