di Bandar Baru

Polsekta Berastagi Ciduk Jaringan Narkoba Antar Kabupaten

Di Baca : 2693 Kali
Kedua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu jaringan Karo - Deli Serdang saat diamankan di Polsekta Berastagi (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Berastagi, Detak Indonesia--Reskrim Berastagi, Sumut berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu bernama Widianto 30 alias Widi di depan parkiran Rumah Makan Cinderalas Berastagi, Kabupaten Karo, Sumut Minggu (9/8/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Dari pengakuan tersangka Warga Bandar Baru Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Deliserdang ini, bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang rekan kerjanya bernama Sulistiono alias Aseng.

Dengan adanya pengakuan dan barang bukti yang diamankan, personel Polsekta di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Hendri Marpaung bersama Katim Aiptu Hermanta Ginting beserta anggota melakukan pengembangan menuju lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan Sulistio alias Aseng di sebuah Bungalow di Desa Bandar Baru, Kabupaten Deliserdang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar