pengamanan aset dan penegakan hukum di Lingkungan PTPN V

Disaksikan Kabaharkam, PTPN V Jalin Kesepakatan dengan Polda Riau

Di Baca : 2679 Kali
CEO PTPN V Jatmiko K Santosa dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berfoto bersama setelah Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara PTPN V dengan Polda Riau yang disaksikan oleh Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto dan Gubri Drs H Syamsua

Pekanbaru, Detak Indonesia--PT Perkebunan Nusantara V Riau, menjalin kesepakatan bersama dengan Kepolisian Daerah Riau yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

Kesepakatan tentang penyelenggaraan pengamanan aset dan penegakan hukum di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V tersebut ditandatangani Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi IE SH SIK MSi dan CEO PTPN V Jatmiko K Santosa di Purna MTQ Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (25/8/2020). 

Secara garis besar, MoU tersebut mencakup sejumlah kesepakatan di antaranya ruang pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum, peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penyusunan penetapan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas kemampuan pelaksanaan pengamanan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan PTPN V.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar