Disaksikan Kabaharkam, PTPN V Jalin Kesepakatan dengan Polda Riau

Pekanbaru, Detak Indonesia--PT Perkebunan Nusantara V Riau, menjalin kesepakatan bersama dengan Kepolisian Daerah Riau yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kesepakatan tentang penyelenggaraan pengamanan aset dan penegakan hukum di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V tersebut ditandatangani Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi IE SH SIK MSi dan CEO PTPN V Jatmiko K Santosa di Purna MTQ Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (25/8/2020).
Secara garis besar, MoU tersebut mencakup sejumlah kesepakatan di antaranya ruang pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum, peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penyusunan penetapan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas kemampuan pelaksanaan pengamanan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan PTPN V.
Tulis Komentar