PT KAMI tidak tercatat sebagai pemegang HGU 

PT KAMI dan PTPN V Mangkir di RDP Komisi III DPRD Kampar

Di Baca : 3337 Kali
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kampar, Riau di Kota Bangkinang, Senin (7/9/2020). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kampar didampingi Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota Komisi III DPRD Kampar menyampaikan, sehubungan pihak PT KAMI dan PTPN V Sei Galuh tidak hadir, maka RDP dijadwalkan ulang. Ia meminta agar para pihak bisa hadir dalam RDP agar masalah ini bisa diselesaikan. 

"Kita minta pada RDP berikutnya para pihak bisa hadir," imbaunya.

Anggota Komisi III Juswari Umar Said memperingatkan, sesuai tugas pokok dan fungsi, bila RDP selanjutnya pihak perusahaan dalam hal ini PT KAMI dan PTPN V Sei Galuh tidak bisa hadir, terpaksa dipanggil paksa, ucapnya. 

Pantauan di ruang Banggar DPRD Kampar, RDP hanya diikuti oleh warga Desa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Perwakilan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kampar, sementara, PT KAMI dan PTPN V sei Galuh absen dalam RDP. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar