PT Haleyora Power akan terus berinovasi meningkatkan performa aplikasi ListriQu

Aplikasi Listriqu, Solusi Atasi Masalah Instalasi Listrik PLN

Di Baca : 5624 Kali
ist

General Manager PLN UIW Riau dan Kepri, Dispriansyah, mengatakan bahwa selama ini masyarakat mungkin kurang mengetahui jika batas kewenangan PLN kepada pelanggan hanya sampai kWh meter di luar rumah, sedangkan instalasi listrik di dalam rumah merupakan kewenangan pelanggan. Hal ini yang menjadi dasar bagi anak usaha PLN yaitu Haleyora Power untuk merancang Aplikasi ListriQu, dimana pelanggan dapat dengan mudah menghubungi teknisi listrik yang berkompeten dan bersertifikat untuk melakukan perbaikan terkait keluhan instalasi rumah milik pelanggan.

“Kami mencatat bahwa di tahun 2020 ini laporan kerusakan instalasi pelanggan mencapai 18 persen dari total keluhan yang masuk ke Call Center 123, sehingga dengan kata lain dari total 106.611 laporan pelanggan PLN di Riau dan Kepri per Juni 2020, terdapat sekitar 19 ribu pelanggan melaporkan mengenai kerusakan instalasi listrik, untuk itulah Haleyora Power menginisiasi program layanan aplikasi ListriQu demi memberikan solusi dan juga layanan yang lebih baik untuk pelanggan,” ungkap Dispriansyah dalam sambutannya.

“Layanan adalah sahabat kita, pelanggan adalah sumber perbaikan pelayanan kita, untuk itulah kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan Listriqu kini dapat menjadi solusi untuk itu,” tambah Dispriansyah.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar