kerugian sebesar Rp 5.317.207

Pencuri Brondolan Sawit PT Ivo Mas Tunggal Tertangkap

Di Baca : 5722 Kali
Sebanyak 19 karung brondolan sawit hasil curian berhasil diamankan.

Kejadian tersebut diketahui pelapor dari saksi II yang menelpon pelapor pada saat pelapor berada di rumah yang mengatakan kepada pelapor bahwa telah terjadi pencurian berondolan kelapa sawit di Blok D 31 dan D 32 Divisi IV Kebun Libe PT Ivo Mas Tunggal pada saat saksi II sedang patroli.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian pelapor menuju ke tempat kejadian yang dimaksudkan saksi II tersebut, sesampainya pelapor di Tempat Kejadian Perkara ternyata barang bukti pencurian berondolan tersebut sudah diamankan ke Pos Suka Damai Kebun Libe dan diduga pelaku pencurian berondolan kelapa sawit telah diamankan ke kantor besar kebun Libe PT Ivo Mas Tunggal selanjutnya pelapor diperintahkan oleh manajer Kebun Libe PT Ivo Mas Tunggal untuk melaporkan ke Polsek Kandis.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar